Kesetiakawanan Putra Sam'ba Putra Sampih Banjar

KESETIAKAWANAN SOSIAL PUTRA SAM'BA PUTRA SAMPIH BANJAR Peduli Terhadap Sesama Call 081394315190

Sabtu, 09 Mei 2020

Polemik Masyarakat Di Tengah Pademi Covid-19

Berita penyebaran covid-19 belum juga berahir namun masyarakat kembali disuguhi pemberitaan yang kurang  nikmat bagi sebagian masyarakat Mulai Dari berita penolakan bantuan gubenur sampai tumpang tindihnya bantuan pemerintah. Itu semua menimbulkan pertanyaan di dalam hati kita semua. 
Siapa, untuk apa Dan Ada apa penolakan bantuan gubenur itu terjadi kalau penolakan itu terjadi karena yang di daftar calon penerima namun tidak layak mungkin itu kita bisa maklum. Tapi yang menjadi kekwatiran kita,  kita takut yang menolak justru mereka yang tidak terdaftar dalam daftar calon penerima bantuan itu sendiri.
Tumpang Tindih, Ada sebagian warga yang dalam satu keluarga menerima Dua program bantuan sekaligus. Contohnya program PKH Dan BNPT Inilah yang menjadi pemicu kecemburuan sosial di  kalangan masyarakat Dan  itu semua menuntut diri kita yang tidak terdaftar dalam Dua bantuan itu untuk sadar diri kalau mereka lebih membutuhkan Dan kita harus yakin diri Dan keluarga kita masih diberikan rizqi yang lebih, Amin. 
Bukan hanya itu, tumpang tindihnya bantuan pun terjadi di daftar penyerima bantuan di tengah Pademi penyebaran covid-19 banyak nama yang ganda atau dobel dalam daftar itu, namun lebih lucu Dan Aneh masih Ada nama nama dalam daftar bantuan yang sudah meninggal padahal kalau kita selidiki Almarhum/Almarhumah meninggal bukan satu atau Dua bulan yang lalu bahkan sudah bertahun tahun termasuk masyarakat yang sudah pindah alamat pun masih masuk di daftar penerima bantuan di lingkungan yang Lama. 
Ini semua menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat awam, Dan apakah ini suatu Bukit bahwa betapa rendahnya SDM suatu lembaga terkait atau itu menunjukan kalau kurangnya sinergi kerja sama antar intansi. 
Bukan kah Kemensos,  BPS, Kemendes punya sensus masing masing kalau di kab/Kota Ada dinsos, BPS Dan Capilduk kalau semua saling berkomunikasi Insa Alloh semua data tersebut cepat teratasi Dan bantuan sebagai bentuk kepedulian pemerintah tidak akan menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. 
Semoga tulisan ini bisa menjadi kajian bagi masyarakat Dan pemerintah harap maklum. 

Minggu, 19 April 2020

Tip Mengasuh Anak Selama Karantina COVID-19

Selama musim pandemi, pemerintah mengimbau anak-anak sekolah untuk belajar di rumah. Sementara itu, walaupun disibukkan oleh tugas dari kantor, orang tua juga ingin anak-anak tetap aktif dan sibuk. Berikut ini adalah beberapa tips yang bisa membantu orang tua untuk mewujudkan hal tersebut:
1. Buatlah Jadwal yang Harus Dilakukan Anak di Hari Sekolah
Buatlah pengaturan berdasarkan mata pelajaran dan selingan waktu istirahat/bermain bagi anak. Ini akan membantu anak agar tetap disiplin dan membuat masa transisi ketika kembali ke sekolah nanti menjadi lebih mudah. Selain itu dengan adanya seluruh anggota keluarga di rumah, biasakan juga beristirahat untuk berdoa sejenak bersama semuanya. Ini juga akan menanamkan kebiasaan berdoa pada anak.
2. Berbagi Informasi dengan Anak
Persiapkan jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan yang akan dilontarkan anak terkait Covid-19. Anda bisa menggunakan gambar atau memberikan penjelasan ringan sesuai usia mereka.
3. Sediakan Area bagi Anak untuk Beraktivitas Seharian
Sediakan area agar anak-anak bisa bermain dan berkegiatan kreatif, misalnya berolahraga atau beraktivitas seputar seni. Jika memungkinkan, pisahkan area bermain dan belajar sehingga secara mental mereka bisa membedakan antara waktu belajar dan bermain. Ini akan membuat mereka tidak cepat merasa bosan, tidak tertarik, dan rewel saat beraktivitas seharian di rumah.
4. Lakukan Kegiatan Bersama-sama Sebagai Keluarga
Nabi Muhammad ﷺ berkata, “Hormatilah anak-anak kalian dan perbaikilah adab-adab mereka.”
Ibnu Majah
Eratkan ikatan hubungan keluarga dengan aktivitas interaktif dan obrolan-obrolan seperti games dan cerita audio. Anda juga bisa mengajak anak mengobrol seputar Islam, misalnya dengan membacakan mereka kisah para nabi dan mengajarkan cara beribadah.
5. Batasi Waktu Penggunaan Perangkat Elektronik
Sediakan waktu khusus untuk menggunakan gadget dan pastikan pilihan aplikasinya hanya yang sesuai untuk usia mereka. Jika anak menggunakan perangkat elektronik.
Manfaatkan waktu karantina untuk membaca Quran. Saat membaca Quran sudah menjadi kebiasaan, keluarga akan menjadi lebih kuat. Jadilah bagian dari gerakan Quran terbesar di dunia.
Semoga Allah melancarkan segala urusan kita dan menjaga keselamatan keluarga serta orang-orang tersayang di masa pandemi ini

Sabtu, 18 April 2020

Hikmah Di Malik Pandemi Virus Corona "COVID-19"


1. Makanlah yang menyehatkan lagi Halal. Jauhi makanan dan minuman Haram. Bukankah awalnya virus muncul setelah binatang binatang, liar, buas dan kelelawar dibantai dengan kasar atau dibakar hidup hidup lalu dimakan?.
2. Jangan lagi berpakaian minim lagi ketat mengumbar aurat. Bukankah Covid-19 telah mendidik kita berpakaian serba tertutup?, dan memang kan semua agama Samawi memuliakan pakaian yang rapih, bersih dan sopan.
3. Jaga ucapan, makanan, dan pendengaran. Bukankah masker Covid-19 telah mendidik kita menutup mulut, lidah, telinga dan hidung?
4. Jangan lagi ada "pergaulan bebas" tanpa batas, selingkuh dan kumpul tanpa ikatan sah. Bukankah Covid-19 telah mendidik kita untuk Sosial Distancing dan Physical Distancing, jaga jarak, bahkan bersalamanpun tidak bersentuhan?.
5. Jangan lagi malas ke rumah rumah Ibadah, Masjid dll. Bukankah Covid-19 telah mendidik kita, bagaimana sedih dan stress nya kita tanpa ada tempat memohon, berdoa, tak bisa beribadah berjamah dan shalat di Masjid dalam suasan batin yang damai. Bagaimana sedihnya melepas saudara kita yang meninggal tanpa dishalatkan beramai ramai di Masjid?.
6. Jangan lagi pernah abaikan rumah, keluarga dengan terlalu sibuk di luar rumah. Bukankan Covid-19 telah mendidik kita untuk banyak tinggal di dalam rumah bersama keluarga ?
7. Jangan lagi ada rasa angkuh, sombong, dan merasa besar serba bisa.
Bukankah Virus Corona yang kecil dan tak tampak mata itu telah mendidik kita, bahwa tidak ada yang mampu mencegahnya jika Covid-19 ingin datang mampir?, dan Covid-19 tidak mengenal status sosial miskin atau kaya, tua atau muda pembesar atau rakyat biasa, semua dihinggapi.
8. Jangan lagi jauh dari Tuhan yang Maha Pencipta. Bukankan Covid-19 telah mendidik kita, dalam suasana Covid-19 aktif menyebar, semua orang ketakutan dan semua orang baru mendekat berdzikir dan berdoa, memohon perlindungan Tuhan Sang Kholiq?.
9. Jaga kebersihan dan ketertiban. Bukankah Covid-19 telah mendidik kita agar selalu menjaga kebersihan badan, pakaian, barang dan lingkungan dengan rajin mandi, mencuci tangan, semprot antiseptik dan disinfektan, dan tidak sembarangan membuang sampah?
10. Jangan lagi abai dan masa bodoh pada anugerah Allah yang melimpah tak terbatas, seperti sinar matahari, tumbuhan yang menyehatkan dll. Perbanyaklah bersyukur atas karunia gratis itu semua.
Bukankah Covid-19 telah mendidik kita agar rajin berjemur n OR di pagi hari, rajin minum jahe, sereh, kunyit, lemon dll agar daya tahan tubuh kita lebih kuat? . Tanam dan peliharalah tumbuhan yang memberi manfaat kesehatan.
11. Tingkatkan semangat kebersamaan, solidaritas, saling tolong. Jangan lagi semua dihitung berdasarkan kepentingan pribadi dan pamrih. Bukankah Covid-19 telah mendidik kita bahwa kita tidak mampu mengurus diri sendiri seorang diri, kita butuh orang lain yang meski bukan saudara seperti dokter, dll. Kalau tidak ditolong orang, bisa mati mendadak di jalanan saat dihindari orang karena takut tertular.
12. Berimanlah, beragamalah dengan baik. Percayalah yakinilah pada hal hal Ghaib yang tak tampak mata, seperti adanya Tuhan, ada Malaikat dan ada Jin. Jangan lagi menantang Tuhan dengan mengatakan, bagaimana percaya pada Tuhan sedang kita tidak bisa melihat Tuhan.
Bukankah Covid-19 mendidik kita bahwa meski Virus Corona tidak tampak. tapi ada, buktinya, banyak yang terpapar oleh Covid-19 dan meninggal.
13. Selalu mempersiapkan diri untuk kehidupan Akhirat dengan perbanyak kebaikan, meningkatk kualitas n kuantitas ibadah dan amal sholeh. Hidup di Dunia ini hanya sementara saja, sewaktu waktu bisa mati.
Bukankah Covid-19 telah mendidik kita bahwa kematian bisa datang menjemput secara tiba tiba dan di mana saja.
14. Daya tahan tubuh akan kuat jika selalu berbaik sangka, sabar, syukur, ikhlas dan jujur.
Daya tahan tubuh akan melemah saat pikiran dikuasai dengki, fitnah, iri, hasut, ujaran kebencian dan cacian, seks bebas, seks sesama jenis, dan Narkoba.
Maka perkuatlah ketahanan tubuh dengan selalu berbaik sangka, husnudzon, ikhlas dan tawalkal. Jangan lagi ada iri, caci, dengki, ujar kebencian, fitnah dan kekerasan, Narkoba dan penyimpangan seksual.
Bukankah Covid-19 telah mendidik kita bahwa Virus Corona mudah menyerang mereka yang daya tahan tubuhnya lemah?.
15. Perkuat Silaturrahim. Jaga harmoni sesama makhluk. Jangan lagi merusak alam. Jangan ekspoilitasi kekayaan bumi secara berlebihan. Bukankah Covid-19 telah mendidik kita bahwa, adanya keseimbangan dan pengurangan polusi industri, asap mesin, keseimbangan semburan kimia beberapa minggu ini, telah membuat udara, awan dan alam ini lebih cerah dan bersih?
Sungguh pelajaran yang luar biasa dari Virus Corona.
Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT dan dijauhkan dari semua musibah dan penyakit. Dan wabah Covid-19 cepat berlalu. Aamiin YRA
Tolong Aamiinkan ramai ramai
keseluruh medsos kemana saja agar gema aamiin didengar oleh Azza Wajalla wa Maliki yaumudin
Selamat tinggal corona selamat datang Ramadhan jika ucapan adalah doa mohon di aamiinkan

Minggu, 16 Desember 2018

MEMILIH YANG LEBIH MASLAHAT UNTUK ORANG LAIN

Islam sangat memperhatikan maslahat orang lain atau orang banyak. Adapun jika berkaitan dengan diri pribadi, maka bisa kita lakukan sesuka kita. Misalnya, dalam shalat ketika jadi imam, hendaknya imam memperhatikan mana yang maslahat untuk jama’ah di belakangnya karena ada yang tua dan sakit. Sedangkan jika ia shalat sendiri, maka ia boleh memanjangkan shalat semau dia.

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin sebagai berikut,

الواجب على من تصرف لغيره أن يفعل ما هو أحسن أما من تصرف لنفسه فيفعل ما يشاء مما يباح له

“Wajib bagi yang berinteraksi dengan orang lain, maka hendaklah ia melakukan yang maslahat (bagi orang lain). Adapun yang berinteraksi untuk dirinya sendiri, maka ia boleh saja melakukan sekehendaknya selama dibolehkan.” ( Syarhul Mumthi’ )

Syaikh Muhammad juga menyampaikan, “Jika seseorang disuruh memilih antara dua atau beberapa pilihan, jika maksudnya adalah untuk memilih mana yang lebih mudah, maka ia boleh memilih sesukanya. Namun jika maksudnya adalah untuk memilih yang maslahat, maka hendaklah ia memilih yang lebih maslahat. Karena dalam kaedah disebutkan, “Barangiapa memilih di antara dua perkara dan berkaitan dengan hak orang lain, maka hendaklah ia memilih yang lebih maslahat, bukan memilih sesuka dirinya.” ( Syarhul Mumthi’ )

Dalil Kaedah

Dalam hadits Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِلنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ ، فَإِنَّ مِنْهُمُ الضَّعِيفَ وَالسَّقِيمَ وَالْكَبِيرَ ، وَإِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَا شَاءَ

“Jika salah seorang di antara kalian menjadi imam, maka peringanlah shalatnya. Karena di antara jama’ah ada orang yang lemah, ada yang sakit, ada yang sudah tua. Jika kalian shalat sendiri, maka silakan perpanjangan sekehendak kalian” ( HR. Bukhari dan Muslim ).

Dalil di atas sudah sangat jelas menunjukkan maksud kaedah yang sedang kita kaji. Karena jika shalat sendiri, maka maslahatnya kembali pada diri sendiri. Namun ketika menjadi imam, maka di belakangnya ada orang banyak, ada yang sakit, lemah dan sudah tua renta sehingga sulit jika memilih shalat dengan berdiri yang lama dan maslahatnya adalah kembalikan pada mana yang terbaik untuk mereka.

Penerapan Kaedah

1- Jika seseorang menjadi wakil dalam menjual suatu barang, maka hendaknya ia menjual dengan mempertimbangkan maslahat. Dia hendaknya berusaha menjual barang tersebut sehingga mendapatkan untung dari harga yang ditetapkan. Berbeda halnya jika ia menjual barangnya sendiri, maka ia boleh menjual dengan harga lebih rendah semau dia.

2- Jika seseorang shalat sendiri (munfarid), ia boleh memanjangkan (memperlama) shalatnya. Namun jika ia mengimami lainnya, hendaklah ia memperhatikan maslahat orang di belakangnya.

3- Jika seseorang memandikan mayit tiga kali dan belum bersih, ia boleh menambah hingga bersih, bisa jadi dengan lima, tujuh atau lebih. Jumlah ini kembali pada ijtihad (pendapat) orang yang memandikan. Namun bukan sesuka dia untuk menambah. Ia harus mempertimbangkan manakah yang lebih maslahat karena hal ini berkaitan dengan hak orang lain.

4- Ketika imam melaksanakan shalat khouf, maka ia memilih mana yang lebih maslahat bagi makmumnya. Jika mungkin menyatukan jama’ah dalam sekali shalat, maka itu lebih baik.

5- Jika seseorang menunaikan kafaroh sumpah (termasuk nadzar), maka ia boleh memilih mana yang ia suka dari tiga pilihan:
1. Memberi makan pada 10 orang miskin.
2. Memberi pakaian pada 10 orang miskin,
3. Membebaskan 1 orang budak.
Jika tiga ini tidak bisa dilaksanakan, barulah ia memilih puasa tiga hari. Masalah ini berkaitan dengan individu, sehingga boleh memilih mana yang lebih disukai dari tiga pilihan tadi.
Wallahu a’lam
( Sumber Dari Berbagai Media )

Jumat, 16 November 2018

KEPEMIMPINAN DALAM MUSYAWARAH DESA

Pasal 54 ayat (1) UU nomor  6  tahun  2014  tentang  Desa  menyatakan  Musyawarah  Desa  merupakan    forum permusyawaratan yang diikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat Desa untuk memusyawarahkan hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa itu antara lain; penataan Desa, perencanaan Desa, kerja sama Desa, rencana investasi yang masuk ke Desa, pembentukan BUM Desa, penambahan dan pelepasan aset Desa serta kejadian luar biasa.

Selanjutnya, Permen Desa PDTT nomor 2 tahun 2015 tersebut juga menyaratkan penyelenggaraan Musyawarah Desa dilaksanakan secara partisipatif, demokratis, transparan dan akuntabel dengan berdasarkan kepada hak dan kewajiban masyarakat.

Penyelenggaraan Musyawarah Desa (Musdes) dilakukan dengan mendorong partisipatif atau melibatkan seluruh unsur masyarakat baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan petani, nelayan, perempuan maupun masyarakat miskin. Setiap orang dijamin kebebasan menyatakan pendapatnya, serta mendapatkan perlakuan yang sama. Penyelenggaran Musdes dilakukan secara transparan, setiap informasi disampaikan secara terbuka dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Terminologi Kepala Desa  sebagaimana  dijelaskan dalam UU Desa cukup jelas mengatakan “Kepala Desa sebagai pemimpin masyarakat”. Term tersebut  memiliki arti Kepala Desa bukan hanya milik sebagian kelompok, keluarga ataupun dinasty tertentu tapi kepala Desa adalah milik  seluruh  masyarakat  Desa.  Dalam  penyelenggaraan Musdes kepala Desa harus senantiasa mengakomodir dan memperjuangkan aspirasi masyarakatnya salah satunya dengan melibatkan mereka secara penuh dalam forum Musdes.

Faktor kunci lainnya dalam  pelaksanaan  Musdes  adalah peran Ketua Badan Permusyawarat Desa (BPD) sebagai pimpinan rapat, hal ini sebagaimana diatur dalam Permen Desa, PDT dan Transmingrasi Nomor 2 tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa. Selain memimpin penyelenggaran Musyawarah Desa, Ketua BPD bertugas menetapkan panitia, mengundang peserta Musdes, serta menandatangi berita acara Musyawarah Desa.

UU Desa mensyaratkan pelaksanaan Musyawarah Desa berlansung secara partisipatif, demokratis, transparan dan akuntabel. Beberapa tipe kepemimpinan yang ada di Desa akan bertindak sebagaimana berikut;

Partisipatif. Musyawarah Desa yang diharapkan sebagaimana amanat UU Desa adalah adanya pelibatan masyarakat secara keseluruhan, bagi pemimpin dengan tipe kepemimpinan regresif partisipasi masyarakat dalam Musdes tidak diharapkan, bahkan pemimpin tipe ini cenderung menolak menyelenggarakan Musyawarah Desa. Kepemimpinan konservatif-involutif akan melaksanakan Musyawarah Desa sesuai tata tertib atau aturan yang ada, daftar peserta akan diseleksi terlebih dahulu dipilih dari sekian calon peserta Musdes yang dapat dikendalikannya. Sedangkan kepemimpinan inovatif-progresif dalam peleksanaan    Musdes    akan    melibatkan    setiap    unsur



masyarakat, tokoh agama, tokok masyarakat, perwakilan perempua, hingga perwakilan masyarakat miskin dalam Musyawarah Desa.

Demokratis. Setiap orang dijamin kebebasan berpendapat serta mendapatkan perlakuan yang sama dalam forum Musdes. Pada kepemimpinan regresif biasanya tidak mengingginkan pendapat, masukan dari orang lain bila ada masyarakat yang  kritis  cenderung  akan di intimidasi. Kepemimpinan konservatif-involutif, cenderung akan melakukan seleksi siapa yang diinginkan pendapatnya, masukan terutama dari atasan akan lebih diperhatikan, dalam forum Musdes pendapat atau masukan cenderung di setting atau diatur terlebih dahulu agar dapat menguntungkan dirinya. Pada kepemimpinan inovatif-progresif, Setiap orang akan dijamin kebebasan berpendapatnya dan mendapatkan perlakuan yang sama, serta akan melindunginya dari ancaman dan intimidasi.

Transparan.  Peserta  Musdes   mendapatkan informasi secara lengkap dan benar perihal  hal-hal  bersifat strategis yang akan dibahas. Pada kepemimpinan regresif cenderung menolak untuk transparan, tidak akan memberikan informasi apapun kepada masyarakatnya meskipun menyangkut kepentingan masyarakatnya  sendiri. Sedangkan kepemimpinan konservatif-involutif, transparansi akan dilakukan terbatas, informasi hanya diberikan kepada pengikut atau pendukungnya saja. Tipe kepemimpinan inovatif-progresif akan membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakatnya, semakin luas   serta lengkap informasi yang disampaikan kepada masyarakat dianggap akan dekat dengan kesuksesan program Desa.

Akuntabel, Hasil –hasil Musdes berikut tindaklanjutnya harus   dipertanggungjawabkan   kepada   masyarakat  Desa. Kepemimpinan regresif cenderung tidak akan menyampaikan keputusan musyawarah Desa, termasuk menolak mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada masyarakat. Pada kepemimpinan konservatif-involutif, Hasil musyawarah Desa maupun tindak lanjutnya hanya akan disampaikan kepada pengikutnya saja. Sedangkan kepemimpinan  inovatif-progresif,  Hasil   Musyawarah Desa serta tindak lanjut keputusan musyawarah akan disampaikan kepada masyarakat dan dilakukan setiap saat.( Sumber dari Berbagai Media)




Kamis, 08 November 2018

Bahaya Ciuman Bibir


Cium Bibir Mengundang Syahwat

Bibir merupakan area sensitif dan maka dari itu bisa mengundang syahwat. Saat seorang anak mencapai usia 4 – 6 tahun, pada rentang usia ini ternyata kesadaran seksual anak mulai muncul (bahkan pada beberapa anak kesadaran seksualnya muncul lebih awal, bisa muncul pada usia 2 atau 3 tahun) dan ciuman dibibir akan mendorong kesadaran seksual (syahwat) mereka secara tidak disadari.

Mencium pipi merupakan bentuk kasih sayang orangtua pada anaknya. Sehingga hal ini tentu saja diperbolehkan untuk sering-sering dilakukan. Sedangkan mencium anak di area bibir sebaiknya mulai dihentikan jika Anda sudah terbiasa melakukannya bersama si kecil.

Banyak Kuman

Ada bayi yang terkena penyakit karena sering dicium bibirnya. Ingatlah bahwa mulut bisa mentransfer kuman melalui sebuah ciuman di area bibir, karena kuman tersebut bisa masuk ke dalam tubuh. Oleh sebab itu, marilah mulai sekarang kita hentikan mencium anak di area bibir.

Itulah beberapa hal penting seputar mencium anak di area bibir yang perlu kita ketahui efek buruknya. Jika Anda bertanya, kapan harus mulai berhenti mencium anak di area bibir, maka jawabannya adalah SEKARANG!( Sumber dari Berbagai Media).

Minggu, 04 November 2018

KEPEMIMPINAN DALAM GERAKANUSAHA EKONOMI DESA

Berdasarkan pengalaman selama ini salah satu permasalahan kegagalan Desa menggerakkan usaha ekonomi Desa adalah aspek kepemimpinan Desa. Kepala Desa sebagai pemimpin Desa tidak mempunyai imajinasi dan prakarsa yang kuat untuk menggerakkan masyarakat dan mengonsolidasikan aset ekonomi lokal. Kepala Desa ataupun Pemerintah Desa hanya disibukkan dengan mengelola bantuan dari pemerintah baik itu pusat, provinsi maupun Kabupaten Kota. Dan Seringkali bantuan yang diberikan tersebut masih belum menyentuh gerakan ekonomi lokal.

Beberapakasusmatinya BUM Desa terjadisaatpergantian kepala Desa. setelah diganti oleh kepala Desa baru BUM Desa tersebut redup, berhenti beraktiitas dan akhirnya mati, hal ini dikarenakan adanya ketergantungan yang tinggi kepada kepala Desa yang lama. Aspek kepemimpinan Desa nyatanya menjadi faktor kunci kegagalan maupun keberhasilan dalam menggerakkan potensi ekonomi lokal.

Peran Kepala  Desa sebagai pemimpin Masyarakat yang betul-betul mampu untuk membangkitkan usaha ekonomi masyarakat berdasarkan potensi yang dimiliki oleh Desa. Kepala Desa mengambil prakarsa untuk pengembangan ekonomi dengan membuat pelatihan-pelatihan secara mandir serta melakukan reviltalisasi aset Desa hingga menghasilkan PADes yang sangat besar.

Dalam usaha ekonomi Desa, keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) layak untuk dikembangkan kembali. Tentunya dengan sejumlah perbaikan-perbaikan yang fundamental agar keberdaan BUM Desa dapat menjadi tulang punggung perekonomin Desa.

BUM Desa sebelumnya telah ada dan lahir karena imposisi pemerintah atau perintah dari atas dan umumnya berjalan tidak mulus. Kesan pertama terhadap BUM Desa adalah proyek pemerintah, seperti halnya proyek-proyek lainnya yang masuk ke Desa, sehingga legitimasi dan daya lekat BUM Desa dimasyarakat sangat lemah.

Tidak semua BUM Desa gagal, ada juga yang berhasil dengan baik serta memberikan dampak nyata peningkatan ekonomi masyarakat Desa. Keberhasilan BUM Desa tersebut dikarenakan kecepatan melakukan transformasi dari BUM Desa yang dianggap proyek pemerintah menjadi BUM Desa milik masyarakat. Kecepatan tranformasi tersebut dibanyak tempat karena didukung oleh peran Kepala Desa yang tanggap, progresif serta mendorong prakarsa masyarakat.

Kepemimpinan di Desa dalam pengembangan Usaha Ekonomi Desa, terutama berkaiatan dengan pemanfaatan aset Desa yang dimiliki oleh Desa dan pendirian serta pemanfaatan BUM Desa.

Aset Desa. Pada tipe kepemimpinan regresif aset Desa atau potensi sumberdaya lokal cenderung akan dikuasi secara pribadi. Sedangkan kepemimpinan konservatif- involutif, Aset Desa akan dikuasai  dan  dimanfaatkan untuk kesejahteraan dirinya dan kelompoknya saja. Pada kepemimpinan inovatif-progresif, akan melibatkan prakarsa masyarakat Aset Desa direvitalisasi dan dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kesejahteraan masyarakatnya. Adanya inovasi baru untuk menambah aset Desa.

BUM Desa. Kepemimpinan regresif ,  keberadaan BUM  Desa  akan  dikontrol  penuh,  setiap  usaha ekonomi akan diarahkan untuk kepentingan pribadinya. Sedangkan kepemimpinan konservatif-involutif, BUM Desa hanya akan diisi oleh kelompoknya saja, arah program pengembangan ekonomi Desa cenderung meminta arahan dari pemerintah kabupaten/kota. Sementara itu kepemimpinan inovatif- progresif, BUM Desa didirikan dengan prakarsa masyarakat, apa yang menjadi rencana usaha, penentuan personil, aturan main akan dibahas bersama-sama secara demokratis melalui Musyawarah Desa. ( Sumber dari Berbagai Media)