Kota Banjar
Sebagai Gerbang Tatar Sunda
Secara administratif kewilayahan dan pemerintahan Kota
Banjar belum terbilang lama, baru seumur jagung, tetapi dalam peta sejarah
kebudayaan Tatar Sunda, kota Banjar telah terbilang lama dikenal dan dikenang
orang.
Menurut
kamus Bahasa Kawi-Indonesia, banjar = lingkungan, baris > ber-banjar =
berbaris rapih arah ke belakang. Menurut kamus Istilah Karawitan Sunda, banjar
= berurutan dengan teratur > banjar nada = tinggi-rendahnya nada yang
berurutan dengan teratur.
Menurut kamus Basa
Sunda, banjar = barang, pakarangan. Dengan memaknai baik secara kosa kata
(etimologi) maupun perlambangan (heurmanetika), ternyata kata Banjar mengandung
makna yang sangat positif, yaitu “tempat yang lingkungannya tertata rapi dari
sejak dayeuh sampai ke pelosoknya”.
Kota
Banjar adalah titik transit lalu lintas dari daerah Jawa Barat ke arah Timur.
Sebagai kota transito, tentulah pembangunan yang terencana sangat dalam segala
aspeknya menjadi salah satu persyaratan yang perlu diutamakan. Tentang hal ini
tentulah Pemda Kota Banjar telah mempunyai cetak biru yang perlu kita dukung
bersama, agar “cetak biru” tsb bisa terwujud dengan sempurna. Hal ini perlu
sosialisasi yang memadai kepada masyarakat. Sehingga semua warga tahu peran
yang harus dilaksanakannya.
Selain dari itu Kota
Banjar seibarat “pintu gerbang” Tatar Sunda paling Timur/Selatan. Sehingga
seyogyanyalah “wajah” kota Banjar mencerminkan karakter masyarakat Sunda yang
tertulis dalam setiap logo di setiap kota/kabupaten dan bermuara pada Visi
Provinsi Jawa Barat yaitu “dengan Iman dan Takwa menjadi provinsi yang termaju
dan terdepan sebagai mitra ibu kota”.
Sebagai kota transito akan semakin berperan besar bila jalan lintas Selatan telah dibuka. Dan ini akan kita alami dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama lagi.
Sebagai kota transito akan semakin berperan besar bila jalan lintas Selatan telah dibuka. Dan ini akan kita alami dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama lagi.
Maka
kini pekerjaan kitalah untuk menata kota Banjar sehingga menjadi lingkungan
yang rapi, teratur tidak kumuh dan tidak rujit. Kalau keadaannya tidak
demikian, maka namanya bukan Banjar lagi. Bukankah kata para ahli “kalemesan
budi” sering berujar bahwa setiap “asma harus terwujud dalam af’alnya ” dan itu
bisa diartikan bahwa sesuatu “nama” harus tampak dalam fungsi dan realitas
aktualnya, aplikatifnya.
Sejarah kota Banjar, tidak lepas kaitannya
dengan pemerintah kabupaten Ciamis, kota Banjar terletak pada 07°19” - 07°26”
lintang selatan dan 108°26” - 108°40” bujur timur, dengan luas wilayah 113,59
km² yang terbagi menjadi 4 kecamatan, yaitu kecamatan Banjar, Purwaharja,
Pataruman dan Langensari. Dengan batas wilayah sebelah utara dengan kecamatan
Cisaga, kecamatan Dayeuh Luhur dan kecamatan Wanareja kabupaten Cilacap
(Jateng), sedangkan batas sebelah timur dengan kecamatan Lakbok dan kecamatan
Wanareja kabupaten Cilacap. Sebelah selatan dengan kecamatan Lakbok dan
kecamatan Pamarican kabupaten Ciamis, sebelah barat dengan kecamatan Cimaragas
dan kecamatan Cijeungjing kabupaten Ciamis.
Dalam buku “Naratas Sejarah Banjar” oleh H. Djaja
Sukardja, kerajaan Kertabumi diperkirakan berdiri tahun 1625 raja pertama Rd.
Ad. Singaperbaya letak kerajaan Kertabumi diperkirakan ada di Banjar Kolot
(sekarang). Tahun 1641 pusat pemerintahan Kertabumi dipindahkan dari Banjar ke
Bojonglopang (Cisaga) oleh Dalem Pager Gunung. Selanjutnya wilayah Banjar
bersama dengan Kawasen, Pamotan, Pangandaran, dan Cijulang, masuk ke wilayah
Kerajaan Galuh Imbadanegara di bawah Bupati Galuh Imbadanegara Rd,Ad. Aria
Panji Jayanagara. Pusat pemerintahan kerajaan ini adalah di Imbadanegara.
Sekitar tahun 1806, banjar masuk ke kabupaten Sukapura (Tasikmalaya).
Pada tahun 1936 oleh Belanda Banjar kembali masuk ke
wilayah kabupaten Ciamis oleh Bupati Ciamis keturunan Sukapura yaitu R.
Tumenggung Sunarya. Kemudian mengembangkan daerah Banjar menjadi kewedanan
dengan meliputi kecamatan Banjar, Rancah, Cimaragas, dan Cisaga hingga
Indonesia merdeka.
Kota Administratif
Perkembangan kecamatan Banjar menunjukan kemajuan
dengan ciri dan sifat yang mengarah pada kehidupan perkotaan, atas dasar
tersebut wilayah Banjar akhirnya ditingkatkan statusnya menjadi Kota
Administratif pada tahun 1992. Berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 54
tahun 1991 tentang Pembentukan Banjar Kota Administratif yang diresmikan oleh
Menteri Dalam Negeri pada tanggal 2 Maret 1992.
Alasan
Banjar menjadi kota administratif adalah :
Keadaan Geografis, Demografis dan sosiologis dengan
perkembangan kehidupan masyarakat sangat pesat sehingga memerlukan peningkatan
pelayanan dan pengaturan dalam penyelenggaraan pemerintahan. UU Nomor 22 Tahun
1999 tentang Otonomi Daerah, menyebutkan bahwa untuk kota administratif ada dua
kemungkinan:
1. Dilikuidasi kembali menjadi kecamatan.
2. Berubah status menjadi Pemerintahan Kota Banjar.
Paradigma otonomi daerah itu menjadi bahasan para
tokoh masyarakat Banjar, yang melahirkan pembentukan Forum Peningkatan Status Kota
Banjar. Forum ini beranggotakan dr. H. Herman Soestrisno, Yusuf Sidiq,
Bahtiar Hamara, Endang Hamara, Tatang Rustama, dan K.H. Muin. Yang
menghasilkan kesepakatan banjar harus menjadi daerah otonomi memisahkan diri
dari Ciamis, dan mendapat dukungan dari elemen masyarakat Banjar dengan
pertimbangan perkembangan banjar. Perkembangan jumlah penduduk semakin pesat
pada tahun 1996, Banjar berpenduduk 149.811 jiwa, bertambah pada tahun 2001
menjadi 154.851 jiwa, perkembangan politik, ekonomi dan budaya.
Perjuangan tersebut mulai membuahkan hasil dimulai
dari persetujuan DPRD Kabupaten Ciamis pada 9 Maret 2001 dan persetujuan DPRD
Jawa barat pada 14 Juni 2001. Pada tanggal 16 Mei 2001 tim Independen melakukan
kajian dengan hasil bahwa Banjar layak menjadi daerah otonom, hasil ini
dikuatkan hasil keputusan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah 18 Oktober 2001,
bahwa Banjar sudah layak memisahkan dari Ciamis. Rancangan UU tentang
Pemerintahan Kota Banjar dibahas intensif di DPR, dan pada 12 November 2002
Banjar ditetapkan jadi daerah otonomi.
Menjadi Kota
Dengan pesatnya perkembangan kehidupan masyarakat
yang berdampak pada tuntutan peningkatan pelayanan masyarakat, yang semakin
mendesak agar Banjar Kota Administratif segera ditingkatkan menjadi Pemerintah
Kota dimana hal ini pun sejalan dengan tuntutan dan undang-undang nomor 22
Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan di sisi lain Pemerintah Kabupaten
Ciamis bersama - sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan
tersebut dan mengusulkan kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia. Momentum peresmian
Kota Banjar yang di ikuti pelantikan Pejabat Walikota Banjar dapat dijadikan
suatu landasan yang bersejarah dan tepat untuk di jadikan Hari jadi Kota
Banjar.
Banjar Patroman
Nama
lain untuk kota Banjar pada masa yang lampau adalah Banjar Patroman. Menurut
kajian etimologi, patroman berasal dari kata pataruman < an ="
tarum"> patroman). Hal ini perlu ditelusuri keberadaannya. Seandainya
bisa dikaji oleh para ahli, berkemungkinan nanti di sekitar kota Banjar akan
menjadi salah satu sentra “industri kain” dengan warna-warna khas
“banjar-patromanan (gradasi warna hijau sampai biru tua, hejo tarum)”, bukankah
Ciamis/Galuh pernah terkenal dengan batik khas Ciamisan yang pernah berjaya
pada masanya. (N.B tentu harus industri yang ramah lingkungan). ( Sumber Dari Berbagai Media )
Teima kasih buat para sejarahwan kota banjar yang sudah mau menerbitkan
tulisan – tulisannya lewat media semoga ini semua bermanfaat buat generasi muda
kota banjar
-
Rintisan Penelurusan
masa Silam Sejarah Jawa Barat. Pemda Tk I Jabar. 1983-1984.
-
Kebudayaan Sunda, Edi
S. Ekadjati. Pustaka Jaya. 1995.
-
Kamus Kawi-Indonesia.
Prof. Woyowasito. CV Pengarang. Cetakan 2.
-
Kamus Istilah
Karawitan Sunda, Atik Soepandi, Skar. Satu Nusa. 1989.
-
Kasundaan – Rawayan
Jati. Drs. H.R. Hidayat Suryalaga. Wahana Raksa Sunda 2003
Tidak ada komentar:
Posting Komentar