Kesetiakawanan Putra Sam'ba Putra Sampih Banjar

KESETIAKAWANAN SOSIAL PUTRA SAM'BA PUTRA SAMPIH BANJAR Peduli Terhadap Sesama Call 081394315190

Rabu, 18 Desember 2013

Mengenal Sejarah Singkat Kota Banjar



Kota Banjar Sebagai Gerbang Tatar Sunda
                Secara administratif kewilayahan dan pemerintahan Kota Banjar belum terbilang lama, baru seumur jagung, tetapi dalam peta sejarah kebudayaan Tatar Sunda, kota Banjar telah terbilang lama dikenal dan dikenang orang.
Menurut kamus Bahasa Kawi-Indonesia, banjar = lingkungan, baris > ber-banjar = berbaris rapih arah ke belakang. Menurut kamus Istilah Karawitan Sunda, banjar = berurutan dengan teratur > banjar nada = tinggi-rendahnya nada yang berurutan dengan teratur.
Menurut kamus Basa Sunda, banjar = barang, pakarangan. Dengan memaknai baik secara kosa kata (etimologi) maupun perlambangan (heurmanetika), ternyata kata Banjar mengandung makna yang sangat positif, yaitu “tempat yang lingkungannya tertata rapi dari sejak dayeuh sampai ke pelosoknya”.
Kota Banjar adalah titik transit lalu lintas dari daerah Jawa Barat ke arah Timur. Sebagai kota transito, tentulah pembangunan yang terencana sangat dalam segala aspeknya menjadi salah satu persyaratan yang perlu diutamakan. Tentang hal ini tentulah Pemda Kota Banjar telah mempunyai cetak biru yang perlu kita dukung bersama, agar “cetak biru” tsb bisa terwujud dengan sempurna. Hal ini perlu sosialisasi yang memadai kepada masyarakat. Sehingga semua warga tahu peran yang harus dilaksanakannya.
Selain dari itu Kota Banjar seibarat “pintu gerbang” Tatar Sunda paling Timur/Selatan. Sehingga seyogyanyalah “wajah” kota Banjar mencerminkan karakter masyarakat Sunda yang tertulis dalam setiap logo di setiap kota/kabupaten dan bermuara pada Visi Provinsi Jawa Barat yaitu “dengan Iman dan Takwa menjadi provinsi yang termaju dan terdepan sebagai mitra ibu kota”.
Sebagai kota transito akan semakin berperan besar bila jalan lintas Selatan telah dibuka. Dan ini akan kita alami dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama lagi.
Maka kini pekerjaan kitalah untuk menata kota Banjar sehingga menjadi lingkungan yang rapi, teratur tidak kumuh dan tidak rujit. Kalau keadaannya tidak demikian, maka namanya bukan Banjar lagi. Bukankah kata para ahli “kalemesan budi” sering berujar bahwa setiap “asma harus terwujud dalam af’alnya ” dan itu bisa diartikan bahwa sesuatu “nama” harus tampak dalam fungsi dan realitas aktualnya, aplikatifnya.
Sejarah kota Banjar, tidak lepas kaitannya dengan pemerintah kabupaten Ciamis, kota Banjar terletak pada 07°19” - 07°26” lintang selatan dan 108°26” - 108°40” bujur timur, dengan luas wilayah 113,59 km² yang terbagi menjadi 4 kecamatan, yaitu kecamatan Banjar, Purwaharja, Pataruman dan Langensari. Dengan batas wilayah sebelah utara dengan kecamatan Cisaga, kecamatan Dayeuh Luhur dan kecamatan Wanareja kabupaten Cilacap (Jateng), sedangkan batas sebelah timur dengan kecamatan Lakbok dan kecamatan Wanareja kabupaten Cilacap. Sebelah selatan dengan kecamatan Lakbok dan kecamatan Pamarican kabupaten Ciamis, sebelah barat dengan kecamatan Cimaragas dan kecamatan Cijeungjing kabupaten Ciamis.
Dalam buku “Naratas Sejarah Banjar” oleh H. Djaja Sukardja, kerajaan Kertabumi diperkirakan berdiri tahun 1625 raja pertama Rd. Ad. Singaperbaya letak kerajaan Kertabumi diperkirakan ada di Banjar Kolot (sekarang). Tahun 1641 pusat pemerintahan Kertabumi dipindahkan dari Banjar ke Bojonglopang (Cisaga) oleh Dalem Pager Gunung. Selanjutnya wilayah Banjar bersama dengan Kawasen, Pamotan, Pangandaran, dan Cijulang, masuk ke wilayah Kerajaan Galuh Imbadanegara di bawah Bupati Galuh Imbadanegara Rd,Ad. Aria Panji Jayanagara. Pusat pemerintahan kerajaan ini adalah di Imbadanegara. Sekitar tahun 1806, banjar masuk ke kabupaten Sukapura (Tasikmalaya).
Pada tahun 1936 oleh Belanda Banjar kembali masuk ke wilayah kabupaten Ciamis oleh Bupati Ciamis keturunan Sukapura yaitu R. Tumenggung Sunarya. Kemudian mengembangkan daerah Banjar menjadi kewedanan dengan meliputi kecamatan Banjar, Rancah, Cimaragas, dan Cisaga hingga Indonesia merdeka.

Kota Administratif
Perkembangan kecamatan Banjar menunjukan kemajuan dengan ciri dan sifat yang mengarah pada kehidupan perkotaan, atas dasar tersebut wilayah Banjar akhirnya ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif pada tahun 1992. Berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 1991 tentang Pembentukan Banjar Kota Administratif yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 2 Maret 1992.
Alasan Banjar menjadi kota administratif adalah :
Keadaan Geografis, Demografis dan sosiologis dengan perkembangan kehidupan masyarakat sangat pesat sehingga memerlukan peningkatan pelayanan dan pengaturan dalam penyelenggaraan pemerintahan. UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, menyebutkan bahwa untuk kota administratif ada dua kemungkinan:

1. Dilikuidasi kembali menjadi kecamatan.
2. Berubah status menjadi Pemerintahan Kota Banjar.

Paradigma otonomi daerah itu menjadi bahasan para tokoh masyarakat Banjar, yang melahirkan pembentukan Forum Peningkatan Status Kota Banjar. Forum ini beranggotakan dr. H. Herman Soestrisno, Yusuf Sidiq, Bahtiar Hamara, Endang Hamara, Tatang Rustama, dan K.H. Muin. Yang menghasilkan kesepakatan banjar harus menjadi daerah otonomi memisahkan diri dari Ciamis, dan mendapat dukungan dari elemen masyarakat Banjar dengan pertimbangan perkembangan banjar. Perkembangan jumlah penduduk semakin pesat pada tahun 1996, Banjar berpenduduk 149.811 jiwa, bertambah pada tahun 2001 menjadi 154.851 jiwa, perkembangan politik, ekonomi dan budaya.
Perjuangan tersebut mulai membuahkan hasil dimulai dari persetujuan DPRD Kabupaten Ciamis pada 9 Maret 2001 dan persetujuan DPRD Jawa barat pada 14 Juni 2001. Pada tanggal 16 Mei 2001 tim Independen melakukan kajian dengan hasil bahwa Banjar layak menjadi daerah otonom, hasil ini dikuatkan hasil keputusan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah 18 Oktober 2001, bahwa Banjar sudah layak memisahkan dari Ciamis. Rancangan UU tentang Pemerintahan Kota Banjar dibahas intensif di DPR, dan pada 12 November 2002 Banjar ditetapkan jadi daerah otonomi.

Menjadi Kota
Dengan pesatnya perkembangan kehidupan masyarakat yang berdampak pada tuntutan peningkatan pelayanan masyarakat, yang semakin mendesak agar Banjar Kota Administratif segera ditingkatkan menjadi Pemerintah Kota dimana hal ini pun sejalan dengan tuntutan dan undang-undang nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan di sisi lain Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama - sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan tersebut dan mengusulkan kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.  Momentum peresmian Kota Banjar yang di ikuti pelantikan Pejabat Walikota Banjar dapat dijadikan suatu landasan yang bersejarah dan tepat untuk di jadikan Hari jadi Kota Banjar.

Banjar Patroman
Nama lain untuk kota Banjar pada masa yang lampau adalah Banjar Patroman. Menurut kajian etimologi, patroman berasal dari kata pataruman < an =" tarum"> patroman). Hal ini perlu ditelusuri keberadaannya. Seandainya bisa dikaji oleh para ahli, berkemungkinan nanti di sekitar kota Banjar akan menjadi salah satu sentra “industri kain” dengan warna-warna khas “banjar-patromanan (gradasi warna hijau sampai biru tua, hejo tarum)”, bukankah Ciamis/Galuh pernah terkenal dengan batik khas Ciamisan yang pernah berjaya pada masanya. (N.B tentu harus industri yang ramah lingkungan).  ( Sumber Dari Berbagai Media )

Teima kasih buat para sejarahwan kota banjar yang sudah mau menerbitkan tulisan – tulisannya lewat media semoga ini semua bermanfaat buat generasi muda kota banjar

-          Rintisan Penelurusan masa Silam Sejarah Jawa Barat. Pemda Tk I Jabar. 1983-1984.
-          Kebudayaan Sunda, Edi S. Ekadjati. Pustaka Jaya. 1995.
-          Kamus Kawi-Indonesia. Prof. Woyowasito. CV Pengarang. Cetakan 2.
-          Kamus Istilah Karawitan Sunda, Atik Soepandi, Skar. Satu Nusa. 1989.
-          Kasundaan – Rawayan Jati. Drs. H.R. Hidayat Suryalaga. Wahana Raksa Sunda 2003

Tidak ada komentar:

Posting Komentar